Dampit, 10 Februari 2025 – SMAN 1 Dampit menggelar kegiatan "Jaksa Goes to School" pada Senin, 10 Februari 2025. Acara ini menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa mengenai bahaya bullying, radikalisme, dan terorisme.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala SMAN 1 Dampit, Ibu Syarifatur Rofiah, S.Pd., yang menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa tentang dampak negatif bullying, radikalisme, dan terorisme, serta bagaimana mencegahnya," ujarnya.
Dalam sesi penyuluhan, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menjelaskan berbagai bentuk bullying dan dampak hukumnya. Mereka menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak hanya merugikan korban secara psikologis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelaku. Siswa diingatkan untuk selalu menjaga sikap saling menghormati dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Selain itu, narasumber juga memberikan wawasan mengenai bahaya radikalisme dan terorisme yang kerap menyusup ke lingkungan remaja melalui media sosial. Mereka mengajak para siswa untuk lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berpotensi membahayakan persatuan dan keamanan negara.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa antusias bertanya seputar topik yang dibahas. Banyak siswa yang ingin mengetahui lebih dalam tentang cara melaporkan tindakan bullying serta bagaimana mengenali tanda-tanda radikalisme di lingkungan sekitar.
Dengan adanya program "Jaksa Goes to School" ini, diharapkan siswa SMAN 1 Dampit semakin sadar akan pentingnya memahami hukum dan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta bebas dari tindakan negatif.